Senin, 13 Mei 2013

EVALUASI PENDIDIKAN


DEFINISI, RUANG LINGKUP, FUNGSI DAN TUJUAN EVALUASI PENDIDIKAN

A. Definisi Evaluasi Pendidikan
Evaluasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru atau pendidik untuk mengetahui baik atau tidaknya program, metode, strategi dan media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan belajar dan mengajar, serta berhasil atau tidaknya kegiatan belajar dan mengajar yang dilakuakn dengan menggunakan program, metode, strategi dan media tersebut. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, definisi Evaluasi adalah: “kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan Pendidikan.” Evaluasi pendidikan mencakup 3 bagian berikut ini:
1.   Pengukuran, yaitu menetapkan suatu kriteria atau spesifikasi yang didasarkan pada alat ukur yang bersifat kuantitatif (angka, nomor, atau bilangan).
2.   Penilaian, yaitu menetapkan suatu kriteria atau spesifikasi yang didasarkan pada alat ukur yang bersifat qualitative (mutu atau nilai).
3.   Evaluasi yaitu kegiatan atau aktifitas pengukuran dan penilaian.

B.  Ruang Lingkup Evaluasi Pendidikan
1.   Program adalah segala  hal yang menjadi rencana pembelajaran, meliputi:
         a.  Program  Tahunan
         b.   Program Semester
c.    Program Mingguan

2.   Proses adalah pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar, meliputi:
a.   Guru atau Pendidik, yaitu seseorang yang memiliki tanggung jawab untuk memberi dan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik.
b.  Transformasi, yaitu; Proses penyampaian atau transfer ilmu pengetahuan dari pendidik ke peserta didik.
c.   Siswa atau peserta didik, yaitu anak-anak yang memiliki hak untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengajaran dari guru atau pendidik.

3.   Hasil adalah segala hal yang diperoleh dari KBM, meliputi:
a.   Ulangan harian, yaitu penilaian yang dilakukan oleh pendidik pada setiap akhir pembahasan materi pelajaran per-bab atau per satu materi pembahasan.
b.  UTS (Ujian Tengah Semester), yaitu: Penilaian yang dilakukan oleh pendidik pada setiap pertengahan semester.
c.    UAS (Ujian Akhir Semester), yaitu: Penilaian yang dilakuakn oleh pendidik pada setiap akhir semester.
d.  UN (Ujian Nasional), yaitu: Penilaian yang dilakukan oleh guru atau pihak sekolah untuk mengetahui hasil belajar siswa yang dilakukan pada saat akan mengakhiri masa sekolah pada jenjang tertentu, meliputi: SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MAN.

C. Fungsi dan Tujuan Evaluasi
     a.  Fungsi Evaluasi, meliputi:
1.    Fungsi Diagnostik, yaitu: untuk mengetahui penyebab kelemahan-kelemahan siswa dan faktor-faktor kesulitan belajar siswa. Fungsi ini mencakup penilaian pada proses, program dan evaluasi. Ex: Apa penyebab siswa tidak focus dalam belajar (psikologis, fisik dan lingkungan).
2.    Fungsi Penempatan, yaitu: untuk menempatkan peserta didik sesuai pada minat dan bakat yang dimilikinya, serta menempatkan posisi guru atau pendidik sesuai dengan bidang yang dikuasainya. Ex: dalam memutuskan naik kelas atau tidaknya siswa, menempatkan guru agama Islam untuk mengajar pada bidang studi agama Islam’ bukan padang bidang study matematika, biologi, dll.
3.    Fungsi Selektif, yaitu: untuk menyeleksi peserta didik sesuai minat dan bakat yang dimilikinya. Ex: Siswa yang memiliki minat dan bakat di bidang olahraga, maka dtempatkan pada bidang olahraga, bukan pada bidang seni, dll.
4.   Tingkat Ketercapaian, yaitu: untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketercapaian belajar siswa, hal ini dapat dilihat dengan melalui ujian atau tes, meliputi; ulangan harian, UTS, UAS dan UN.
5.   Pelaporan, yaitu: sebagai laporan hasil belajar siswa selama mengikuti KBM. Ex: buku lapor, KHS, dll.
6.   Feedback, yaitu: sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran
dan mengadakan program remedial bagi peserta didik yang belum menguasai
sepenuhnya materi yang dipelajari.

b. Tujuan Evaluasi
1.   Tujuan Umum, meliputi;
o  Menilai pencapaian kompetensi peserta didik
o  Memperbaiki proses pembelajaran
o  Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa
o  Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pembelajaran yang digunakan.

2.   Tujuan Khusus, meliputi;
o  Untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa
o  Untuk mendiagnosis kesulitan belajar siswa
o  Memberikan umpan balik atau perbaikan pada proses belajar dan mengajar
o  Penentuan kenaikan kelas
o  Memotivasi belajar siswa.

Tidak ada komentar: