Jumat, 03 Juni 2011

PENDIDIKAN ISLAM NON-FORMAL

Jawaban atas soal-soal UTS Mata Kuliah “Pendidikan Islam Non-Formal

1.   Pengertian Pendidikan, Pendidikan Islam, Pendidikan Non-Formal, dan Pendidikan Islam Non-Formal

Pendidikan merupakan hal yang penting bagi setiap individu (manusia) yang hidup di dunia ini. Pendidikanlah yang dapat menuntun dan menjadikan sikap dan tingkah laku seseorang akan baik atau buruk. Manusia pada awalnya adalah fitrah, dan orang tua dan pendidikan yang ia terimalah yang berpengaruh dalam pembentukan karakternya. Sebagaimana sabda Rasul SAW: "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah. Kedua orang tuanya lah yang menjadikannya nasrani, yahudi atau majusi. (HR. Bukhari).”

Pendidikan sudah mulai diterima oleh manusia sejak masih berada di dalam kandungan Ibu melalui sikap dan tingkah laku yang dilakukan ayah dan ibunya selama sang bayi berada dalam kandungan, dapat juga dengan mendengarkan lagu-lagu kalsik dan ayat-ayat al-qur’an kepada bayi. Setelah manusia (bayi) terlahir di dunia pendidikan pertamanya diperoleh dari lingkungan keluarga, terutama kedua oarng tuanya (Pendidikan In-Formal), Setelah memsuki usia 6 tahun ke-atas anak mulai memasuki lingkungan sekolah (Pendidikan Formal), dengan berbegangan pada pengetahuan yang dimilikinya dari lingkungan keluarga dan sekolahnya tadi’ seorang anak mampu untuk berinteraksi dan menerapkan pengetahuannya di lingkungan masyarakat (Pendidikan Non-Formal), dan dari masyarakatlah anak dapat menambah pengetahuannya tentang hal-hal yang belum ia peroleh dari keluarga dan sekolahnya. Mengingat pentinganya arti pendidikan dalam kehidupan, maka saya akan menjelaskan pengertian pendidikan, pendidikan Islam, dan Pendidikan Non-Formal.

a.      Pengertian Pendidikan

Terdapat banyak sekali pengertian pendidikan, diantaranya yang diutarakan oleh para ahli berikut:

1.     Edgar Dalle
Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat mempermainkan peranan dalam berbagai lingkungan hidup secara tetap untuk masa yang akan datang.

2.     Thompson
Pendidikan adalah pengaruh lingkungan terhadap individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap dalam kebiasaan perilaku, pikiran dan sifatnya.

Dengan berdasarkan pada pendapat kedua ahli diatas, saya dapat mengambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan adalah suatu proses perubahan yang dialami oleh diri seorang individu, dimana perubahan itu menuju kearah perubahan yang lebih baik, contonya: seorang anak yang tidak dapat membaca dan menulis kemudian dengan diberikan pendidikan tentang cara membaca dan menulis yang benar, maka Insya Allah anak tersebut dapat membaca dan menulis. Pendidikan ini dapat diperoleh  melalui kegiatan pengajaran, bimbingan dan latihan yang dilakukan oleh keluarga, sekolah dan masyarakat, dengan tujuan agar dapat dijadikan sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan.

b.     Pengertian Pendidikan Islam

Seperti hal banyaknya para ahli yang mendefinisikan pengertiam pendidikan, begitu juga dengan pengertian pendidikan Islam, terdapat beberapa ahli yang mendefinisikannya, diantaranya:

1. Menurut Abdul Rahman Nahlawi : “Pendidikan Islam ialah pengaturan pribadi dan masyarakat yang karenanya dapatlah memeluk Islam secara logis dan sesuai secara keseluruhan baik dalam kehidupan individu maupun kehidupan kolektif”.

2.  Menurut Drs. Burlian Shomad : ”Pendidikan Agama Islam ialah pendidikan yang bertujuan membentuk individu menjadi makhluk yang bercorak diri berderajat tinggi menurut ukuran Allah dan isi pendidikannya untuk mewujudkan tujuan itu adalah ajaran Allah”. Secara rinci Beliau mengemukakan pendidikan itu baru dapat disebut Pendidikan Agama Islam apabila memiliki dua ciri khas yaitu :
1). Tujuannya untuk membentuk individu menjadi bercocok diri tertinggi menurut ukuran Al-Qur`an.
2). Isi pendidikannya ajaran Allah yang tercantum dengan lengkap dalam Al-Qur`an dan pelaksanaannya di dalam praktek kehidupan sehari-hari sebagaimana di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW,.

Dengan berdasarkan kepada pendapat para ahli di atas dapat saya simpulkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan untuk membentuk manusia yang sempurna (insan kamil), yaitu manusia yang taat akan segala perintah Allah SWT dan RasulNya, serta menjauhi apa yang menjadi laranganNya. Sebagaimana Allah SWT., menjelaskan tentang tujuan penciptaan manusia dalam QS. Adz-dzariat: 56 berikut:

$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”.

Dengan pendidikan Islam diharapkan seorang individu (peserta didik), mendapatkan perubahan yang lebih baik dalam hal pendidiakn keimanan, pendidikan akhlak, pendidikan intelektual, pendidikan fisik maupun pendidikan psikis atau kejiwaanya, sehingga dapat tercipta peserta didik (manusia) yang tidak hanya memiliki kecerdasan dan pengetahuan yang hanya mencari kebahagian dunia, tetapi juga kebahagian dunia dan akherat, sebab pendidikannya dilandasi dengan ajaran-ajaran Islam.

c.      Pengertian Pendidikan Non-Formal

Pengertian Pendidikan Non-Formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal  yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, seperti pada pendidikan formal di sekolah. Karena pendidikan nonformal pada umumnya dilaksanakkan tidak dalam lingkungan fasik sekolah, maka pendidikan nonformal diidentik dengan pendidikan luar sekolah. Oleh karena itu pendidikan nonformaldilakukan diluar sekolah, maka sasasran pokok adalah angota masyarakat. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Jadi, dapat saya simpulkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan non-formal adalah pendidikan yang di dapatkan diluar pendidikan formal dan in-formal, dimana yang menjadi sasaran utama dari pendidikan ini adalah masyarakat. Pendidikan non-formal memiliki fungsi sebagai suplemen (tambahan), substitusi (pengganti), dan komplemen (pelengakap) dari pendidikan foramal. Adapun yang masuk dalam kategori pendidikan non-formal, yaitu: 1). Lembaga kursus (bimbel), 2). Majelis taklim, 3). TPA,      4). PAUD, 5). Lembaga-lembaga pelatihan dan yang lainnya.

d.     Pengertian Pendidikan Islam Non-Formal

Pendidikan Islam adalah pendidikan yang bertujuan untuk menciptakan insanul kamil (manusia sempurna), yaitu; manusia yang taat kepada Allah dan Rasulnya, apalagi manusia diciptakan oleh Allah SWT., untuk menjadi khalifah di muka bumi. Untuk menjadi kahlifah yang adil, jujur dan bijaksana’ maka semua umat muslim harus memiliki pendidikan agama yang baik, sebab orang pintar yang tidak dilandasi denagn agama’ Insya Allah kepintarannya itu akan membawanya kepada kemaksiatan.

Pendidikan Islam non-formal merupakan pendidikan Islam yang diterima dan diterapkan di lingkungan masyarakat, pendidikan Islam non-formal adalah pendidikan di masyarakat yang berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunah-sunah Rasulullah SAW., dimana tujuan dari pendidikan Islam non-formal ini untuk mrnciptakan masyarakat yang sempurna akhlak dan budi pekertinya, masyarakat yang taat kepada perintah Allah SWT., dan RasulNya. Adapun lembaga-lembaga pendidikan Islam Non-Formal itu, seperti: Pondok pesantren, Majelis taklim, TPA dan lembaga-lemabaga lainnya yang bernuansa Islami.

2.  Rumusan tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003

Dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

3.   Persamaan dan perbedaan antara pendidikan Formal dan pendidikan Non-Formal

PERSAMAAN
1.   Setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional dan kejiwaan peserta didik.
2.     Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.
3.     Standar Kompetensi Lulusan mengacu pada Permendikans No. 23 Tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006.
4.     Dalam penilaiannya sama-sama dengan diadakan ujian dan biasanya diberi ijazah atau keterangan.
5.     Sama-sama diselenggarakan oleh pihak pemerintah atau swasta.
6.  Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi yang diselenggarakan oleh departemen atau lembaga pemerintah non-departemen. Pendidikan kedinasan diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.
7.     Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut LPMP adalah unit pelaksana teknis Departemen yang berkedudukan di provinsi dan bertugas untuk membantu Pemerintah Daerah dalam bentuk supervise, bimbingan, arahan, saran dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan.
8.   Kurikulum dan silabus SD/MI/SDLB/Paket A, atau bentuk lain yang sederajat menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis, kecakapan berhitung serta kemampuan berkomunikasi
9.  Standar kompetensi lulusan pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan non-formal dikembangkan oleh BNSP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
10. Setiap satuan pendidikan formal, nonformal dan informal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan.

PERBEDAAN
1.  Pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, menengah dan tinggi.  Pendidikan Nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
2.    Hasil pendidikan formal tidak perlu melalui proses penilaian penyetaraan dari lembaga manapun karena telah mengacu kepada standar.  Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara nasional.
3.  Satuan pendidikan formal menggunakan kurikulum ditetapkan oleh pemerintah Satuan pendidikan nonformal dalam bentuk kursus dan lembaga pelatihan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi yang memuat pendidikan kecakapan hidup dan keterampilan.
4.     Ujian Nasional pendidikan formal diadakan sekali dalam satu tahun pelajaran. Bila peserta gagal UN dapat mengikuti UN susulan. Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (Non-Formal) di adakan dua kali dalam satu tahun pelajaran.
5.   Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional dan Nomor Induk Siswa Nasional Tidak ada Nomor Pokok Sekolah dan Nomor Induk Siswa Nasional, hingga saat ini hanya terdapat Nomor Induk siswa saja. Bagi lembaga kursus (non-formal) baru tahun 2009 diadakan Nomor Induk Lembaga Kursus (NILEK).
6.   Tenaga pengajar pada pendidikan formal harus mempunyai wewenang berdasarkan ijazah dan diangkat untuk tugas itu. Tenaga pengajar pada pendidikan non-formal tidak selalu memiliki ijazah sebagai pengajar.
7.     Ditinjau dari sejarahnya pendidikan formal merupakan pendidikan paling akhir, sedangkan pendidikan non-formal merupakan pendidikan yang lebih tua dibandingkan pendidikan formal.
8.    Bahan pelajaran pada pendidikan formal bersifat akademis dan umum, sedangkan pada pendidikan non-formal bersifat praktis dan khusus.
9.  Dalam satuan pendidikan formal dikenal Sekolah Standar Nasional dan Internasional Pendidikan Kesetaraan terbagi atas tiga pola yakni, Pendidikan Kesetaraan Murni Akademik, Kesetaraan Integrasi Keterampilan dan Kesetaraan Murni Keterampilan.
10.  Pendidikan formal Memiliki Kalender Akademik yang jelas. Kalender akademik disesuaikan dengan masing-masing satuan pendidikan. Sedangkan pada pendidikan non-formal tidak.

4.   Fungsi Pendidikan Non-Formal sebagai Suplemen, Substitusi, dan Komplemen

a.      Fungsi Pendidikan Non-Formal sebagai Suplemen (Tambahan)

Pendidikan non-formal adalah pendidikan yang diterima di luar pendidikan formal, yang kegiatannya dapat dilakukan di dalam maupun di luar gedung sekolah. Pendidikan non-formal memiliki fungsi sebagai suplemen, komplemen dan substitusi.  Adapun maksud dari fungsi pendidikan non-formal sebagai suplemen (tambahan)  adalah bahwa pendidikan non-formal dapat menjadi bahan tambahan belajar atau menggali ilmu pengetahuan bagi siswa untuk materi atau hal-hal yang belum dipelajari di dalam materi pendidikan formal.  Contoh: adanya kursus-kursus belajar yang dilakuakn oleh pihak sekolah ataupun lembaga bimbingan belajar, sebagai upaya untuk menambah pengetahuan siswa mengenai materi-materi pelajaran yang belum diterima atau di mengerti saat di dalam lingkungan sekolah (foramal), semua itu merupakan materi-materi tambahan untuk mendukung pengetahuan di lingkungan pendidikan formal.

Bagi mereka yang telah menamatkan tingkat pendidikan tertentu akan tetapi tidak memiliki peluang untuk melanjutkan pendidikan pada tahapan berikutnya, siberikan pelatihan seperti pertanian, membangun rumah atau pengolahan kulit. Kegiatan merupakan gabungan antara pendidikan umum, pelatihan keterampilan dan upaya produktif yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan. Kegiatan kerja dari peserta didik diharapkan dapat menutup biaya pendidikan dan apda saat yang sama mereka akan mendapatkan pelatihan yang dibutuhkan untuk kehidupannya. Pendidikan suplemen terdiri dari serangkaian pelatihan keterampilan yang diselenggarakan di luar sekolah untuk penduduk di negara berkembang. Peserta belajar sering menyertakan mereka yang drop-out dari pendidikan lanjutan atau mereka yang telah lulus akan tetapi tidak terserap lingkungan kerja.

Dari sisi perencanaan, pendidikan nonformal sebagai komplemen, diarahkan pada mereka yang telah menikmati pendidikan pada lingkungan pendidikan formal. Kelompok ini memungkinkan untuk menjadi kelompok yang tidak memiliki pekerjaan segera setelah lulus dari lingkungan sekolah. Sejalan dengan kepentingan politik maka tuntutan untuk menyelenggarakan pendidikan untuk kelompok ini demikian kuat. Dalam perencanaan hendaknya dipadukan antara mereka yang tidak mungkin memasuki lingkungan kerja dengan memberikan peluang pada mereka untuk memperoleh pendidikan sekolah.

b.     Fungsi Pendidikan Non-Formal sebagai substitusi (Pengganti)

Maksud dari  fungsi pendidikan non-formal sebagai substitusi bahwa pendidikan non-formal merupakan pendidikan pengganti bagi pendidikan formal. Model ini merupakan layanan pada anak maupun orang dewasa yang karena satu hal tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal. Pesertanya yaitu mereka yang memiliki keterisolasian secara sosial karena tinggal di pedesaan, kemiskinan dan tertinggal dari wilayah negara tertentu. Materi pembelajarannya ditekankan pada kemampuan dasar membaca dan berhitung serta keterampilan dasar lainnya yang secara fungsional dapat diterapkan untuk kepentingan kesehatan, nutrisi dan pertanian. Pendukung kegiatan ini kecuali untuk pendidikan keaksaraan umumnya adalah menteri pendidikan, selebihnya umumnya bukan dari pihak pemerintah. Program lebih singkat dilihat dari waktu pelaksanaan, antara tiga bulan sampai satu tahun, dan cenderung berlebih dilihat dari peserta maupun bahan yang diajarkan. Untuk beberapa negara tertentu, pengajar umumnya guru pendidikan dasar atau sukarelawan dengan tingkat kompetensi yang terbatas melalui sedikit pelatihan. Pembiayaan umumnya hanya seadanya serta kurang memiliki kejelasan masa depan dari tipe pendidikan ini.

c.      Fungsi Pendidikan Non-Formal sebagai Komplemen (Pelengkap)

Pendidikan non-formal sebagai komplemen dilakukan dalam upaya untuk melengkapi pendidikan formal. Umumnya dilakukan pada pendidikan dasar dan lanjutan mengingat ketidakmungkinan pendidikan non-formal untuk melakukan pendidikan pelengkap ini. Bentuk kegiatannya berupa tambahan pada pendidikan formal dalam bentuk pelatihan bagi mereka yang telah lulus pada pendidikan dasar. Termasuk pada kelompok ini yaitu sejumlah kegiatan pemagangan, program pelatihan vokasional, kursus pertanian yang memiliki kaitan dengan praktek termasuk didalamnya pengembangan keterampilan bagi peserta belajar yang akan segera dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Keterlibatan secara fisik berbeda satu dengan lainnya. Beberapa kegiatan seperti halnya kelompok olah raga, kelompok hobi, kelompok masyarakat debat, drama yang umumnya berbasis sekolah dan di bawah pengawasan sekolah. Namun semua kegiatan itu umumnya tidak termasuk kedalam kurikulum sekolah. Dalam penggunaan fasilitas mungkin dipersiapkan pihak sekolah maupun tidak sama sekali yaitu yang berada dibawah pengawasan lembaga atau organisasi. Termasuk dalam kelompok ini sejumlah kegiatan pemuda melalui kepramukaan, kelompok petani muda dan kegiatan pelayanan sukarela lainnya yang mendapatkan dukungan dari lembaga swasta. Pada bentuknya yang baru kegiatan mendapatkan dukungan dari lembaga pendidikan formal seperti halnya kelas jauh. Sekolah komprehensif dimana peserta belajar dituntut untuk langsung bekerja pada lingkungan masyarakat. Bentuk terakhirnya merupakan keterpaduan antara peluang peserta belajar untuk mendapatkan pengetahuan dengan tuntutan untuk menjadi manusia yang produktif. Terdapat gerakan bahwa pendidikan hendaknya berlangsung di luar kelas, terutama pada lingkungan masyarakat dimana sekolah terkesan mencetak kelompok elite dan terdapat usaha kearah pencetakan lulusan menjadi kelompok pekerja fisik dalam pembangunan.

5.       Pendidikan Non-Formal sebagai Pendidikan Berbasis Masyarakat

Pernyataan bahwa pendidikan non-formal sebagai pendidikan berbasis masyarakat maksudnya bahwa pendidikan non-formal dalam pelaksanaannya selalu berhubungan dengan masyarakat dan butuh partisipasi dari masyarakat, dengan tujaun memajukan dan mengembangkan keadaan masyarakat. Setiap ilmu yang diperoleh oleh seseorang, baik dari lingkungan keluarga ataupun lingkungan sekolahnya tempat penerapannya adalah lingkungan atau masyarakat, sebab manusia adalah mahluk sosial yang selalu membutuhkan interaksi dengan orang lain dalam setiap kegiatannya sehari-hari.

pendidikan berbasis masyarakat adalah sebuah proses yang didesain untuk memperkaya kehidupan individual dan kelompok dengan mengikutsertakan orang-orang dalam wilayah geografi, atau berbagi mengenai kepentingan umum, untuk mengembangkan dengan sukarela tempat pembelajaran, tindakan, dan kesempatan refleksi yang ditentukan oleh pribadi, sosial, ekonomi, dan kebutuhan politik mereka

1.     Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat

Pendidikan berbasis masyarakat merupakan perwujudan demokratisasi pendidikan melalui perluasan pelayanan pendidikan untuk kepentingan masyarakat. Pendidikan berbasis masyarakat menjadi sebuah gerakan penyadaran masyarakat untuk terus belajar sepanjang hayat dalam mengsi tantangan kehidupan yang berubah-ubah.

Secara konseptual, pendidikan berbasis masyarakat adalah model penyelenggaraan pendidikan yang bertumpu pada prinsip “dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat”. Pendidikan dari masyarakat artinya pendidik memberikan jawaban atas kebutuhan masyarakat. pendidikan oleh masyarakat artinya masyarakat ditempatkan sebagai subyek/pelaku pendidikan, bukan objek pendidikan. Pada konteks ini, masyarakat dituntut peran dan partisipasi aktifnya dalam setiap program pendidikan. Adapun pengertian pendidikan untuk masyarakat artinya masyarakat diikutsertakan dalam semua program yang dirancang untuk menjawab kebutullan mereka. Secara singkat dikatakan, masyarakat perlu diberdayakan, diberi Peluang dan kebebasan untuk merddesain, merencanakan, membiayai, mengelola dan menilai sendiri apa yang diperlukan secara spesifik di dalam, untuk dan oleh masyarakat sendiri.

2.     Pinsip-prinsip Pendidikan Berbasis Masyarakat

Menurut Michael W. Galbraith pendidikan berbasis masyarakat memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut:
o  Self determination (menentukan sendiri). Semua anggota masyarakat memiliki hak dan tanggung jawab untuk terlibat dalam menentukan kebutuhan masyarakat dan mengidentifikasi sumber-sumber masyarakat yang bisa digunakan untuk merumuskan kebutuhan tersebut.
o  Self help (menolong diri sendiri) Anggota masyarakat dilayani dengan baik ketika kemampuan mereka untuk menolong diri mereka sendiri telah didorong dan dikembangkaii. Mereka menjadi bagian dari solusi dan membangun kemandirian lebih baik bukan tergantung karena mereka beranggapan bahwa tanggung jawab adalah untuk kesejahteraan mereka sendiri.
o  Leadership development (pengembangan kepemimpinan) Para pemimpin lokal harus dilatih dalam berbagai ketrampilan untuk memecahkan masalah, membuat keputusan, dan proses kelompok sebagai cara untuk menolong diri mereka sendiri secara terus-menerus dan sebagai upaya mengembangkan masyarakat.
o  Localization (lokalisasi). Potensi terbesar unhik tingkat partisipasi masyarakat tinggi terjadi ketika masyarakat diberi kesempatan dalam pelayanan, program dan kesempatan terlibat dekat dengan kehidupan tempat masyarakat hidup.
o  Integrated delivery of service (keterpaduan pemberian pelayanan) Adanya hubungan antaragensi di antara masyarakat dan agen-agen yang menjalankan pelayanan publik dalam memenuhi tujuan dan pelayanan publik yang lebih baik.
o  Reduce duplication of service. Pelayanan Masyarakat seharusnya memanfaatkan secara penuh sumber-sumber fisik, keuangan dan sumber dava manusia dalam lokalitas mereka dan mengoordinir usaha mereka tanpa duplikasi pelayanan.
o  Accept diversity (menerima perbedaan) Menghindari pemisahan masyarakat berdasarkan usia, pendapatan, kelas sosial, jenis kelamin, ras, etnis, agama atau keadaan yang menghalangi pengembangan masyarakat secara menyeluruh. Ini berarti pelibatan warga masyarakat perlu dilakukan seluas mungkin dan mereka dosorong/dituntut untuk aktif dalam pengembangan, perencanaan dan pelaksanaan program pelayanan dan aktifitas-aktifitas kemasyarakatan.
o  Institutional responsiveness (tanggung jawab kelembagaan) Pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat yang berubah secara terus-menerus adalah sebuah kewajiban dari lembaga publik sejak mereka terbentuk untuk melayani masyarakat. Lembaga harus dapat dengan cepat merespon berbagai perubahan yang terjadi dalam masyarakat agar manfaat lembaga akan terus dapat dirasakan.
o  Lifelong learning (pembelajaran seumur hidup) Kesempatan pembelajaran formal dan informal harus tersedia bagi anggota masyarakat untuk semua umur dalam berbagai jenis latar belakang masyarakat.

6.       Laporan Mengenai Pendidikan Non-Formal yang ada disekitar tempat tinggal saya

NURUL FIKRI

Nama     : Lembaga Bimbingan Belajar “Nurul Fikri”
Alamat  : Jl. ZA Pagar Alam No. 3/4 Raja Basa (IEC Raja Basa)
 Telp      : (0721) 700985

a.   Latar Belakang Pendirian

Nurul Fikri (EIC Raja Basa) merupakan salah satu cabang dari lembaga bimbingan belajar Nurul Fikri, yang cabang-cabangnya telah banyak berdiri dan dikembangkan di propinsi-propinsi di Indonesia, dan EIC Raja Basa ini adalah salah satu cabangnya di Lampung. Adapun latar belakang awal berdirinya lembaga bimbingan belajar Nurul Fikri adalah sebagai berikut:

Bimbingan dan Konsultasi Belajar Nurul Fikri (BKB Nurul Fikri) merupakan salah satu institusi pendidikan yang berada di bawah naungan Yayasan Nurul Fikri.  BKB Nurul Fikri dirintis sejak tahun 1985, bermula dari sekumpulan mahasiswa dan sarjana muslim Universitas Indonesia yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kondisi umat Islam saat itu, kemudian mereka saling bertukar fikiran mencari bentuk amal nyata yang dapat disumbangkan untuk membantu kemajuan pelajar muslim.

Kemudian tercetus ide untuk menyelenggarakan aktifitas sesuai dengan potensi yang ada pada mereka.  Mereka hendak memberikan bimbingan belajar kepada siswa/siswi muslim yang memiliki semangat belajar tinggi dalam rangka mempersiapkan diri untuk menghadapai Seleksi Penerimaan Mahasiswa Perguruan tinggi Negeri (SNMPTN) yang dulu dikenal dengan SIPENMARU/SPMB.

Pelajar yang mengikuti bimbingan belajar ketika itu sebanyak 35 orang siswa, dan aktifitas kegiatan dilaksanakan di Jl. Kenari Jakarta pusat, Alhamdulillah  berkat rahmat Allah SWT dan keja keras segenap pengelolanya, maka saat ini BKB Nurul Fikri telah tersebar di 46 Cabang  di seluruh Indonesia dengan jumlah yang siswa mencapai puluhan ribu setiap tahunnya.

Sejak awal berdirinya, Nurul Fikri telah membuktikan diri untuk tetap komitmen mewujudkan prestasi tinggi dalam setiap jenjang pendidikan. Nurul Fikri sebagai bimbingan belajar tidak hanya memberikan bekal akademis semata, melainkan turut membimbing serta membina para siswa menjadi generasi baru yang unggul.

Tersedianya SDM yang handal dan perangkat pendukung yang canggih merupakan jaminan untuk mendapatkan mutu yang berbasis pada :
o    Paedagogis bukan retorika
o    Informasi bukan issue
o    Substansi bukan kosmetika
o    Data bukan rekaan

Selain  perkembangan jumlah siswa yang cukup pesat, BKB Nurul Fikri telah berhasil mencatat prestasi yang cukup menggembirakan dalam membantu para siswa menembus berbagai PTN Pavorit, melalui jalur SNMPTN maupun jalur Non SNMPTN.

b.   Tujuan Lembaga Bimbingan Belajar “Nurul Fikri”

1. Mencetak-pribadi-pribadi yang memiliki pemahaman yang mendalam dan menyeluruh akan Islam, wawasan berfikir yang luas, cerdas, kreatif, dan inovatif ditunjang dengan semangat yang tinggi untuk terlibat aktif dalam proses menjayakan Islam.
2. Membantu pelajar-pelajar muslim untuk memperoleh kesempatan guna melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri, agar mereka dapat mempelajari dan mendalami ilmu pengetahuan dengan biaya yang relatif terjangkau.
3. Mewujudkan sarana dan fasilitas pendidikan yang baik, yang mampu menunjang aktifitas pendidikan yang telah direncanakan, sehingga dapat  mencetak lulusan yang berkualitas.
4. Menjadi media bagi penyeberluasan idealisme Islam di kalangan masyarakat akademisi, intelektual dan masyarakat luas.
5.  Menyediakan sarana-sarana yang menunjang kesejahteraan kaum muslimin umumnya, terutama dari segi pendidikan dan kesehatan.

c.    Kurikulum atau Ruang Lingkup Materi NF

Kurikulum atau ruang lingkup materi yang dipelajari pada bimbingan belajar Nurul Fikri adalah sebagai berikut:

Program Reguler Semester 1 dan Semester 2

1.   Program ini diperuntukkan bagi siswa/i yang menduduki jenjang kelas :
·      4, 5 & 6 SD
·      1, 2 dan 3 SLTP
·      1, 2 dan 3 SMU
Sasaran Program ini adalah :
·      Penguasaan konsep dasar materi pelajar disekolah (4,5 &6 SD, 1,2,3 SLTP dan 1,2,3 SMU)
·      Pemantapan dan peningkatan prestasi akademik (6 SD, 1,2,3 SLTP dan 1,2,3 SMU)
·      Persiapan ulangan umum Semester (1,2,3 SLTP dan 1,2,3 SMU)
·      Persiapan dini penjurusan (kelas 2 SMU)
·      Persiapan Dini UAN/SNMPTN dengan metode penyelesaian soal yang benar dan cepat (6 SD, 3 SLTP, 3 SMU)

2.     Program Persiapan Langsung  Seleksi PTN (PPLS)
Program PPLS adalah program yang dikembangkan BKB Nurul Fikri bagi siswa SLTA (umum dan kejuruan) yang ingin sukses di SNMPTN, UM UGM, USM ITB, dll.  Melalui program PPLS, siswa-siswi dilatih secara Intensif untuk menguasai soal-soal bertipe ujian masuk PTN , sehingga kemampuan dan daya saing yang mereka miliki semakin baik.

3.        Program RONIN
Program RONIN adalah program khusus yang dikembangkan BKB Nurul Fikri bagi alumni SLTA (umum dan kejuruan) yang ingin meraih sukses di SNMPTN, UM UGM, USM ITB, dll.  Melalui program RONIN, siswa-siswi mendapat bimbingan dan pengarahan sejak dini untuk menguasai dan memahami konsep-konsep dasar materi ujian Masuk PTN.  Mereka juga dilatih secara Intensif untuk menguasai soal-soal bertipe SNMPTN, sehingga kemampuan dan daya saing yang mereka miliki semakin bertambah, dan mereka memiliki kesempatan yang lebih besar untuk sukses di Seleksi Ujian Masuk PTN (SNMPTN, UM UGM, USM ITB, dll).

4.        Program SUPER INTENSIF
Program Super Intensif merupakan program persiapan total dalam menghadapi SNMPTN, dimana para siswa akan diberikan latihan ribuan soal bertipe SNMPTN secara intensif.

d.   Fasilitator atau Pendidik

Untuk memenuhi tuntutan pertumbuhan cabang (ekspansif) dan proses pergantian (subtitutif) Lembaga Bimbingan dan Konsultasi Belajar Nurul Fikri secara berkesinambungan melakukan penerimaan staf pengajar baru dengan menjaring calon-calon pengajar dengan publikasi di media cetak, menempel pamflet di PTN terkemuka, juga melalui penawaran khusus kepada alumni BKB Nurul Fikri berprestasi.

Para staf pengajar Nurul Fikri adalah pengajar-pengajar yang handal dan berpengalaman, terdiri dari sarjana dan mahasiswa yang memiliki prestasi baik dari ITB, UI, UGM, UNPAD, UNJ, UPI dan PTN Favorit lain, di samping juga beberapa staf yang telah/sedang menyelesaikan program pasca sarjana di ITB, UI, UGM dan PTN lainnya.

e.   Peserta Belajar

Peserta belajar pada bimbingan belajar “ Nurul Fikri” ini adalah anak-anak usia sekolah dari tingkat SD (4, 5 & 6), SLTP (1, 2 dan 3), Dan SMU (1, 2 dan 3), siswa SLTA (umum dan kejuruan) yang ingin sukses di SNMPTN, UM UGM, USM ITB, dll  melalui Program Persiapan Langsung  Seleksi PTN, dan alumni SLTA (umum dan kejuruan) yang ingin meraih sukses di SNMPTN, UM UGM, USM ITB, dll melalui program RONIN.

F. Sarana dan Prasarana

Lembaga bimbingan belajar “Nurul Fikri” dalam pelaksanaannya menitiberatkan dalam upaya membantu dan pembinaan peserta didik dalam menyelesaikan dan mempelajari kembali materi-mteri pelajaran yang diberikan disekolah atau mengenai hal-hal yang kurang dipahami. Dan membantu (mempersiapkan) siswa-siswa yang akan menghadapi SNMPTN agar fapat diterima pada PTN yang menjadi favorite mereka. Adapun media yang digunakan dalam penyuluhan ada yang berbentuk bahan cetakan maupun non cetak. Yang berbentuk bahan cetak antara lain: modul, lembar balik, poster, dan soal-soal tes simulasi. Sedangkan yang berbentuk non-cetak adalah segala sesuatu (materi yang disampaikan langsung oleh tenaga pengajar ( pendidik).

Adapun sarana yang berada pada lembaga bimbingan belajar “Nurul Fikri” ini yaitu: meja guru, meja dan kursi para siswa, ruang kelas yang nyaman dan ber AC, white board, tempat sampah, kipas angin, tempat ibadah, WC ( toilet), jam dinding, spidol, dll. Kesemua sarana yang dipersiapkan ini merupakan factor penunjang dan pendukung agar kegiatan belajar dan mengajar siswa dapat efektif, kondusif dan menyenangkan.

g.   Tempat dan Waktu Kegiatan

Tempat berlangsungnya kegiatan belajar dan menagajar pada lembaga bimbingan belajar “ Nurul Fikri” cabang Rajabasa, Bandar Lampung ini adalah di ruangan yang nyaman dan tenang untuk belajar. Alamatnya adalah di  Jl. ZA Pagar Alam No. 3/4 Raja Basa (IEC Raja Basa), untuk dapat mencapai tujuan alamat ini tidaklah sulit karena NF cabang Raja Basa ini tempatnya strategis, yaitu (jika dari arah Karang) lembaga ini berada sekitar 100m dari Terminal Induk Raja Basa’ di sebelah kiri jalan, dan jika dari arah Natar letaknya berada di dekat 2 POM Bensin yang berhadapan.

Adapun waktu pelaksanaan belajarnya adalah 1). Bagi anak sekolah SD, SLTP, n SLTA pada waktu-waktu setelah jam belajar di lembaga formal masing-masing siswa. Sedangkan untuk siswa yang baru lulus dan para alumni yang ingin masuk ke PTN yang mereka inginkan adalah pada hari senin-hingga sabtu, dengan jadwal-jadwal yang diatur secara bergantian, agar tercipta pembelajran yang kondusif dan efektif.

h.       Metode atau strategi pembelajaran

Lembaga bimbingan belajar “ Nurul Fikri” bukan sekedar Bimbingan tes yang mengajarkan berbagai trik mengerjakan soal dengan cepat dan mudah kepada para siswanya. BKB Nurul Fikri berupaya memberikan pemahaman konsep dasar yang tepat dan lengkap, dengan mengembangkan suatu metode praktis yang mencoba mentrasnformasikan penguasaan konsep pelajaran ke dalam pembentukan perilaku siswa agar mampu menyelesaikan soal-soal secara sitematis dengan hasil akhir.
o   
i.     Sistem Evaluasi

Sistem evaluasi atau penilaian yang diterapkan pada bimbingan belajar “Nurul Fikri” ini adalah sebagai berikut:
1.   TES FORMATIF (TF) dan TES HARIAN (TH)
Sajian tes yang harus dikerjakan oleh siswa untuk mengukur daya serap siswa terhadap materi yang telah disampaikan pada setiap pertemuan.

2.   KUIS
Tes yang diadakan untuk mengukur daya serap siswa terhadap sejumlah bab/pokok bahasan yang telah disampaikan.

3.   TES EVALUASI (TE) dan TRY OUT (TO)
Ramuan tes yang mengandung sejumlah pelajaran yang akan diujikan pada tes-tes yang diselenggrakan oleh sekolah. Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan siswa sekaligus membantu siswa dalam menghadapi tes-tes disekolah maupun SNMPTN

4.   PROBLEM SET (PS)
Kumpulan soal yang telah dibukukan yang harus dikerjakan di rumah oleh para siswa dan dilaporkan hasilnya ke BKB Nurul Fikri. Pemberian PS ini dimaksudkan agar siswa terbiasa belajar rutin dan ulet.

5.   RAPOR STANDAR
Selama belajar di BKB Nurul Fikri, siswa akan mendapatkan nilai dari tes-tes yang diberikan,  hasilnya lalu diranking dengan siswa BKB Nurul Fikri di seluruh cabang. Selanjutnya, agar dapat memberikan informasi kepada orang tua, nilai tersebut dilaporkan secara rutin dalam bentuk RAPOR STANDAR.  Rapor ini dibuat menyerupai rapor di sekolah. Bedanya nilai siswa tidak dibandingkan dengan nilai rata-rata kelas melainkan dibandingkan dengan nilai standar yang ditetapkan BKB Nurul Fikri. Dengan demikian kemajuan belajar siswa selama di BKB Nurul Fikri dapat dicermati dari tes ke tes, dari cawu ke cawu, bahkan dari tahun ke tahun.

6.   PERANGKAT KOREKSI
Untuk dapat menilai hasil-hasil tes yang diikuti oleh siswa, maka tes tersebut selanjutnya diolah dengan dukungan : Mesin OpScan 3, sistem komputerisasi dan Software pendidikan mutakhir.