BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan hal yang sangat
penting dalam kehidupan setiap individu (manusia), oleh karena itu setiap
individu di harapkan memiliki pendidikan dan pengetahuan yang tinggi, agar
mereka dapat menjalankan kehidupan mereka dengan baik dan sesuai dengan ajaran
Islam. Akan tetapi, dalam menjalani suatu proses pendidikan’ kita harus
memahami apa tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Pendidikan Islam adalah pendidikan yang
berdasarkan Islam. Isi ilmu
adalah teori. Isi ilmu bumi adalah teori tentang bumi. Maka isi Ilmu pendidikan adalah teori-teori
tentang pendidikan, dan bukanlah hanya teori. Sedangkan tujuan umum pendidikan
Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Jadi menurut Islam,
pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan diri kepada
Allah.
Dalam melaksanakan pendidikan
tersebut dibutuhkan kompenen-kompenen, media dan lembaga-lembaga pendidikan,
seperti lembaga pendidikan In-formal, formal dan non-formal, untuk mendukung
jalannya proses pendidikan. Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami akan
mencoba untuk menjelaskan lebih banyak tentang ”Lembaga-lembaga Pendidikan Islam.”
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian Pendidikan
Islam?
2. Apakah pengertian Pendidikan In-formal?
3. Apakah pengertian Pendidikan
formal?
4. Apakah pengertian Pendidikan
non-formal?
BAB II
PEMBAHASAN
LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN
ISLAM
A. Pengertian Lembaga Pendidikan Islam
Secara etimologi, lembaga adalah
asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan yang
bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan.[1] Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa lembaga
mengandung dua arti, yaitu: (1) pengertian secara fisik, materil, kongrit, dan
(2) pengertian secara non-fisik, non-materil, dan abstark.[2]
Secara terminologi menurut Hasan
Langgulung,[3] lembaga pendidikan adalah suatu sistem peraturan yang
bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma,
ideologi-ideologi, dan sebagainya, baik tertulis atau tidak, termasuk
perlengkapan material dan organisasi simbolik: Kelompok manusia yang terdiri
dari individu-individu yang dibentuk dengan sengaja atau tidak, untuk mencapai
tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok itu melaksanakan peraturan-peraturan
adalah masjid, sekolah, kuttab, dan sebagainya. Ada banyak jenis lembaga pendidikan Islam, di
antaranya: Lembaga pendidkan formal, lembaga pendidikan in-formal, dan lembaga
pendidikan non-formal.
B. Pendidikan In-formal (Keluarga)
Pendidikan
in-formal adalah pendidikan yang diperoleh seseorang dengan pengalaman
sehari-hari secara sadar atau tidak sadar, sejak ia lahir sampai mati’ di dalam
keluarga dan pergaulannya sehari-hari, yang merupakan proses awal untuk
membantu seseorang dalam belajar.[4] Pendidikan in-formal adalah jalur pendidikan keluarga dan
lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara
sadar dan bertanggung jawab, hal ini menjadi pendidikan primer bagi peserta
didik dalam pembentukan karakter dan kepribadian. Hasil pendidikan in-formal
diakui sama dengan pendidikan formal dan non-formal, setelah peserta didik
lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.[5]
Menurut Moridjan, seorang pengamat
pendidikan, dalam uraian KHD tentang tiga pusat sistem pendidikan, dikatakan
bahwa pusat pendidikan terutama untuk anak adalah di dalam rumah tangga dengan
ibu dan bapak sebagai pendidik. Selain waktu terbanyak dari seorang anak itu
memang dalam rumah, juga sebenarnya hubungan emosional yang dapat membangun sikap,
sifat dan watak seorang anak dimulai sejak lahir, dalam rumah. Saat sang bayi
lahir, guru bicara pertama, guru nyanyi pertama adalah ibu. Pendeknya sebelum
anak mengenal sekolah, bahkan saat masih dalam masa "Aha Elibris"
(selalu ingin bertanya) peranan orang tua sangat besar dalam menanamkan
pendidikan kepada anaknya.
Ø Pentingnya pendidikan in-formal
Pendidikan
in-formal merupakan pendidikan pemula, sebelum melangkah kepada pendidikan
formal. Berhasil atau tidaknya pendidikan formal atau pendidikan sekolah
bergantung pada dan dipengaruhi oleh pendidikan di dalam keluarga. Pendidikan
ini adalah pundamen atau dasar bagi pendidikan selanjutnya. Hasil-hasil
pendidikan yang diperoleh anak dalam keluarga menentukan pendidikan anak
selanjutnya, baik di sekolah maupun dalam masyarakat.
Pentingnya
serta keutamaan lembaga pendidikan in-formal (keluarga) sebagai lembaga pendidikan Islam’ disyaratkan dalam Al-Qur’an:
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur …#Y$tR ÇÏÈ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah
dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (Q.S. At-Tahrim: 6)
Hal
ini juga dipraktekkan Nabi dalam sunnahnya. Diantara orang yang dahulu beriman
dan masuk Islam dari anggota keluarga Nabi, yaitu: Khadijah, Ali bin Abi
Thalib, dan Zaid bin Harist.[6]
Ø Peranan pendidikan in-formal (keluarga) terhadap pendidikan
anak
Pada kebanyakan keluarga, ibulah yang
memegang peranan terpenting terhadap anak-anaknya. Sejak anak itu dilahirkan,
ibulah yang selalu disampingnya. Pendidikan seorang ibu terhadap anaknya
merupakan pendidikan dasar yang tidak dapat diabaikan sama sekali. Maka dari
itu, seorang ibu hendaklah menjadi orang yang paling bijaksana dan pandai
mendidik anak-anaknya.
Sesuai
dengan pungsi dan tanggung jawabnya sebagai anggota keluarga, dapat disimpulakan
bahwa peranan ibu dalam mendidik anak-anaknya adalah sebagai:
1.
Sumber dan pemberi rasa kasih sayang,
2.
Pengasuh dan pemelihara,
3.
Tempat mencurahkan isi hati,
4.
Mengatur kehidupan dalam rumah tangga,
5.
Pembimbing dalam hubungan pribadi,
Di samping ibu, seorang ayah pun
memegang peranan yang penting pula. Anak memandang ayahnya sebagai orang yang
tertinggi gengsinya atau prestasinya. Kegiatan seorang ayah terhadap
pekerjaannya sehari-hari sungguh besar pengaruhnya kepada anak-anaknya,
lebih-lebih anak yang telah agak besar.
Ditinjau dari fungsi dan tugasnya
sebagai ayah dalam pendidikan anak-anaknya’ yang lebih dominan adalah sebagai:
1.
Sumber kekuasaan di dalam keluarga
2.
Penghubung intern keluarga dengan masyarakat atau dunia luar,
3.
Pemberi perasaan aman bagi seluruh anggota keluarga,
4.
Pelindung terhadap ancaman dari luar,
5.
Hakim atau yang mengadili jika terjadi perselisihan,
6.
Pendidik dalam segi-segi rasional.
Dari beberapa penjelasan yang telah dikemukakan, maka tidak
dapat di pungkiri lagi tentang pentingnya pendidikan in-formal atau pendidikan
keluarga, karena pendidikan keluarga merupakan awal pendidikan bagi anak
sekaligus penentu baik-buruknya pendidikan yang akan dilakukan anak
selanjutnya, yaitu pada pendidikan formal.
C.Pendidikan Formal (Sekolah)
Pendidikan formal adalah
pendidikan yang diperoleh oleh seseorang di tempat-tempat tertentu, teratur,
sistematis, dan memiliki perpanjangan dalam ukuran waktu tertentu. Pendidikan
formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada
umumnya, jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai
dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi. Lembaga-lembaga
pendidikan dalam pendidikan formal adalah Rahdatul Ulama, Pesantren, Sekolah,
Madrasah Tsanawiyah, dan Perguruan Tinggi.
Pendidikan formal memegang peranan
yang sangat penting dalam proses mengembangkan pikiran seseorang. Oleh sebab
itu, setiap orang diharapkan memiliki pendidikan yang tinggi. Adapun alasannya adalah karena
pendidikan di sekolah:
1. Membentuk dasar tentang
cara-cara berpikir yang sistematis dan konseptual secara konsisten dan terarah.
2. Mengajarkan banyak disiplin ilmu
dengan berbagai teori-teori dan ilmu pengetahuan yang ada, sehingga wawasan dan
pengetahuan menjadi lebih luas.
3. Melatih dan menanamkan sikap
mental dan emosional yang matang, dewasa dan mandiri. Sehingga biasanya seorang
yang berpendidikan tinggi lebih dapat mengendalikan sikap dan emosinya secara
baik.
4. Menanamkan disiplin belajar
yang sangat tinggi, sehingga seseorang yang berpendidikan akan lebih terbiasa
untuk belajar dan belajar lagi.[7]
Ø Lembaga pendidikan formal harus memiliki sifat-sifat
sebagai berikut:
1. Multiprogram dan multistrata,
serta berorientasi pada tujuan perspektif dan kebutuhan deskriptif.
2. Setiap program disusun dengan
menggunakan prinsip pemaduan kompetensi kognitif, efektif, dan psikomotor
dengan landasan akhlakal-karimah.
3. Diversifikasi program
disesuaikan dengan kebutuhan nyata di dalam masyarakat yang berorientasi pada
penampilan perilaku peserta didik yang mempunyai rasa tanggung jawab kuat
kepada Allah SWT, dirinya sendiri, keluarga dan bangsa serta lingkungannya.
4. Memiliki strata pendidikan
keterampilan kejuruan pada tingkat menengah dan strata untuk program sertifikat
sebagai pembiasaan dari jalur kejuruan.
5. Saling bekerja sama antara satu institusi
dengan institusi yang lain, jenjang yang lebih tinggi memberikan pelatihan
yang intensif pada jenjang yang lebih rendah.
Ø Kompenen-kompenen Pendidikan
Pendidikan formal
memiliki beberapa kompenen yang harus dimilikinya, kompenen-kompenen tersebut
adalah:
1.
Adanya tujuan dalam pelaksanaan pendidikan tersebut.
2.
Adanya pendidik, yaitu: seseorang yang memberi pengetahuan, bimbingan
serta motivasi kepada anak didik.
3. Adanya anak didik.
4.
Adanya media pendidikan yang mendukung.
5.
Harus terjadi proses belajar dan mengajar, serta interaksi antara
pendidik dan anak didik.
6. Adanya lingkungan tempat
proses belajar dan mengajar tersebut dilaksanakan.
Dengan demikian, kompenen
pendidikan formal dapat dirumuskan dalam kalimat pendidik dan anak didik
yang mengadakan kegiatan belajar mengajar, demi terwujudnya seorang pendidik
yang berkualitas dan profesional sesuai dengan tujuan pendidikan.
Ø Manfaat dan Fungsi Pendidikan Formal, adalah:
1. Melatih Kemampuan Akademis Anak
Dengan melatih
serta mengasah kemampuan menghafal, menganalisa, memecahkan masalah, logika,
dan lain sebagainya maka diharapkan seseorang akan memiliki kemampuan akademis
yang baik. Orang yang tidak sekolah biasanya tidak memiliki kemampuan akademis
yang baik sehingga dapat dibedakan dengan orang yang bersekolah. Kehidupan yang
ada di masa depan tidaklah semudah dan seindah saat ini karena dibutuhkan
perjuangan dan kerja keras serta banyak ilmu pengetahuan.
2. Mendorong dan Memperkuat Mental,
Fisik dan Disiplin
Dengan
mengharuskan seorang siswa atau mahasiswa datang dan pulang sesuai dengan
aturan yang berlaku maka secara tidak langsung dapat meningkatkan kedisiplinan
seseorang. Dengan begitu padatnya jadwal sekolah yang memaksa seorang siswa
untuk belajar secara terus-menerus akan menguatkan mental dan fisik seseorang
menjadi lebih baik.
3. Memperkenalkan Tanggung Jawab
Tanggung jawab
seorang anak adalah belajar di mana orangtua atau wali yang memberi nafkah.
Seorang anak yang menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dengan
bersekolah yang rajin akan membuat bangga orang tua, guru, saudara, famili, dan
lain-lain.
4. Membangun Jiwa Sosial dan Jaringan
Pertemanan
Banyaknya teman
yang bersekolah bersama akan memperluas hubungan sosial seorang siswa. Tidak
menutup kemungkinan di masa depan akan membentuk jaringan bisnis dengan sesama
teman di mana di antara sesamanya sudah saling kenal dan percaya. Dengan
memiliki teman maka kebutuhan sosial yang merupakan kebutuhan dasar manusia
dapat terpenuhi dengan baik.
5. Sebagai Identitas Diri
Lulus dari sebuah
institusi pendidikan biasanya akan menerima suatu sertifikat atau ijazah khusus
yang mengakui bahwa kita adalah orang yang terpelajar, memiliki kualitas yang
baik dan dapat diandalkan. Jika disandingkan dengan orang yang tidak
berpendidikan dalam suatu lowongan pekerjaan kantor, maka rata-rata yang
terpelajarlah yang akan mendapatkan pekerjaan tersebut.
6. Sarana Mengembangkan Diri dan
Berkreativitas
Seorang siswa dapat mengikuti
berbagai program ekstrakurikuler sebagai pelengkap kegiatan akademis belajar
mengajar agar dapat mengembangkan bakat dan minat dalam diri seseorang. Semakin
banyak memiliki keahlian dan daya kreativitas maka akan semakin baik pula
kualitas seseorang. Sekolah dan kuliah hanyalah sebagai suatu mediator atau
perangkat pengembangan diri. Yang mengubah diri seseorang adalah orang itu
sendiri.
D.
Pendidikan
Non-formal (Masyarakat)
Pendidikan non-formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang. Dapat dikatakan bahwa
kehidupan di dalam masyarakatlah (termasuk keluarga) yang merupakan bangku
sekolah dari pendidikan non-formal ini. Oleh karenanya pendidikan non-formal
ini bersifat tak terbatas dan biasanya cenderung bersifat hal-hal yang praktis.
Di dalam masyarakat inilah seseorang menjalani kehidupan yang sebenarnya,
terjun dan mempraktekkan segala kemampuan berpikir, bersikap dan bersosialisasi
secara nyata dalam lingkungannya, ini berarti peranan pendidikan non-formal lebih banyak pada
pembentukan karakter sosial seseorang.[8]
Pendidikan non-formal meliputi pendidikan
kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan
pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan
pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan
untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Hasil pendidikan
non-formal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah
melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah
pusat dan pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Adapun sasaran pendidikan non-formal adalah warga masyarakat yang memerlukan
layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau ingin
melengkapi pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat,
yang berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada
penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian profesional.
Berpijak pada
tanggung jawab pendidikan non-formal (masyarakat), maka lahirlah beberapa lembaga
pendidikan Islam, di antaranya:
1. Masjid, Mushalla Langgar, dan Surau.
2. Madrasah Diniyah yang tidak mengikuti
ketetapan resmi
3. Majelis Ta’lim, Taman Pendidikan
Al-Qur’an, Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an
4. Kursus-kursus Keislaman
5. Badan Pembinaan Rohani
6. Badan-badan Konsultasi Keagamaan, dan
7. Musabaqoh Tilawah al-Qur’an.
Jadi, Pendidikan
non-formal pun memiliki peranan yang penting dalam kehidupan seseorang, sama
halnya seperti pendidikan formal dan in-formal, seperti; Kursus dan pelatihan yang
diselenggarakan bagi masyarakat sebagai bekal pengetahuan, keterampilan,
kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi
bekerja, usaha mandiri, dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
BAB III
KESIMPULAN
Dari
berbagai uraian tentang lembaga-lembaga Pendidikan di atas, dapat kita ambil
kesimpulan sebagai berikut:
A. Pengertian lembaga pendidikan
Islam adalah badan yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan, dengan
berlandasan pada konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma,
ideologi-ideologi, dan sebagainya, baik tertulis atau tidak, termasuk
perlengkapan material dan organisasi simbolik, dan bertujuan menciptakan
seorang manusia yang berakhlak Islami.
B. Pendidikan in-formal adalah
pendidikan yang diperoleh seseorang dengan pengalaman sehari-hari secara sadar
atau tidak sadar, sejak ia lahir sampai mati’ di dalam keluarga dan
pergaulannya sehari-hari, yang merupakan proses awal untuk membantu seseorang
dalam belajar, sebelum menempuh pendidikan Formal (sekolah).
C. Pendidikan formal adalah
pendidikan yang diperoleh oleh seseorang di tempat-tempat tertentu, teratur,
sistematis, dan memiliki perpanjangan dalam ukuran waktu tertentu.
D. Pendidikan
non-formal adalah jalur
pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara
terstruktur dan berjenjang, dan merupakan pendidikan yang di peroleh di dalam
lingkungan masyarakat. Oleh karenanya pendidikan
non-formal ini bersifat tidak terbatas dan biasanya cenderung bersifat hal-hal
yang praktis.
[1] Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. (Balai Pustaka, 1990),
cet. III, hlm. 572
[2] M.
Daud Ali dan Habibah Daud, Lembaga-lembaga Islam di Indonesia, (Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 1995) hlm. 1
[3] Hasan
Langgulung, Pendidikan Islam menghadapi Abad ke 21, (Jakarta: Pustaka Al-Husna,
1998) cet. I, hlm. 12-13
[4] Ahmad Tafsir. Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. (Bandung: Rosdakarya, 2007).
hlm. 52
[5] Ela Yulaelawati,
Sutopo PN,Editor, Pendidikan Kesetaraan Mencerdaskan Anak Bangsa,
(Jakarta, Direktorat Pendidikan Kesetaraan Depdiknas, 2006) hlm. 3
[6] Muhammad Husain Haekal, Hayed Muhammad. Alih bahasa Ali Audah,
(Jakarta: Lintera Antar Nusa, cet. XVI, 1993) hlm. 189
[7] Sudjana S.F. Pendidikan Non-Formal I, (Bandung:
Yayasan PTDI Jawa Barat, 1974). hlm. 44
[8] Abu
Ahmadi dan Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan. (Jakarta: Rineka cipta. 2002.
cet.2). hlm. 183-184.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar