PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Akhlak tasawuf adalah salah satu khasanah intelektual
Muslim yang kehadirannya hingga saat ini semakin dirasakan. Secara histories dan teologis Akhlak Tasawuf
merupakan pemandu perjalanan hidup umat agar selamat dunia dan akhirat. Tidaklah
berlebihan jika misi utama Nabi Muhammad SAW adalah untuk menyempurnakan akhlak
yang mulia dan sejarah mencatat bahwa faktor pendukung keberhasilan dakwah
beliau itu antara lain karena dukungan akhlaknya yang baik, sehingga hal ini
dinyatakan oleh Allah di dalam Al-Qur’an.
Kepada umat
manusia, khususnya yang beriman kepada Allah diminta agar akhlak Nabi Muhammad
SAW. Itu dijadikan contoh dalam kehidupan di berbagai bidang. Bagi siapa yang
mematuhi permintaan ini, dijamin keselamatan hidupnya di dunia dan akhirat.
Oleh karena itu, melalui makalah ini kami akan mencoba
memaparkan lebih banyak lagi penjelasan tentang pengertian ”Ilmu Akhlak dalam Akhlak Tasawuf.”
B. Rumusan Masalah
1. Apakah Pengertian Ilmu Akhlak ?
2. Apakah yang merupakan Ruang Lingkup
Pembahasan Ilmu Akhlak ?
3. Apakah manfaat mempelajari Ilmu Akhlak ?
BAB II
PEMBAHASAN
ILMU AKHLAK
1.
PENGERTIAN ILMU AKHLAK
Ada dua pendekatan yang dapat digunakan
untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan linguistik (kebahasaan), dan pendekatan teminologik (peristilahan). Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal
dari bahasa Arab, yaitu isim masdar
(bentuk infinitif) dari kata akhlaqa,
yukhliqu, ikhlaqan, sesuai dengan
timbangan (wazan) tsulasi majid af’ala,
yuf’ilu if’alan yang berarti al-sajiyah
(perangai), ath-thabi’ah (kelakuan,
tabi’at, watak dasar), al-’adat
(kebiasaan, kelaziman), al-maru’ah
(peradaban yang baik), dan al-din
(agama).[1]
Dengan
demikian kata akhlaq atau khuluq secara kebahasaan berarti budi
pekerti, adat kebiasaan, perangai, muru’ah atau segala sesuatu yang sudah
menjadi tabi’at. Pengertian akhlak dari sudut kebahasaan ini dapat membantu
kita dalam menjelaskan pengertian akhlak dari segi istilah.
Untuk
menjelaskan pengertian akhlak dari segi istilah ini, kita dapat merujuk kepada
berbagai pendapat para pakar di bidang ini. Ibn Miskawaih (w. 421 H/1030 M)
yang selanjutnya dikenal sebagai pakar bidang akhlak terkemuka dan terdahulu
misalnya secara singkat mengatakan, bahwa akhlak adalah; Sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan
perbuatam tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.[2]
Sementara itu Imam al-Ghazali (1059-1111 M) yang
selanjutnya dikenal dengan Hujjatul Islam
(Pembela Islam), mengatakan akhlak
adalah; Sifat yang tertanam dalam jiwa
yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa
memerlukan pemikiran dan pertimbangan.[3]
Sejalan
dengan pendapat tersebut di atas, dalam Mu’jam al- Wasith, Ibrahim Anis
mengatakan bahwa akhlak adalah; Sifat yang
tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau
buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan.[4]
Selanjutnya
dalam kitab Dairatul Ma’arif, secara singkat akhlak diartikan, Sifat-sifat manusia yang terdidik.[5]
Difinisi-difinisi
akhlak tersebut secara substansial tampak saling melengkapi, dan darinya kita
dapat merlihat lima ciri yng terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu:
Pertama,
perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa
seseorang, sehinggga telah menjadi kepribadiannya.
Kedua,
perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah tanpa pemikiran.
Ini tidak berarti bahwa saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan
dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur atau gila. Tetapi perbuatan
akhlak adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang yang sehat akal pikirannya.
Ketiga,
perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam didi orang yang
mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak
adalah perbuatan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang
bersangkutan.
Keempat,
perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan
main-main atau karena bersandiwara.
Kelima,
selain dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik)
adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan
karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan sesuatu pujian.
Seseorang yang melakukan perbuatan bukan atas karena Allah tidak dapat
dikatakan perbuatan akhlak.
Dalam
Da’iratul Ma’arif Ilmu Akhlak adalah: Ilmu
tentang keutamaan-keutamaan dan cara mengikutinya hingga terisi dengannya dan
tentang keburukan dan cara menghindarinya hingga jiwa kosong daripadanya.[6]
Di
dalam Mu’jam al-Wasith disebutkan bahwa ilmu akhlak adalah: Ilmu yang objek pembahasannya adalah tentang
nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatan manusia yang dapat disifatkan
dengan baik dan buruk.[7]
Selain
itu ada pula pendapat yang mengatakan bahwa ilmu akhlak adalah ilmu tentang
tata karma.[8]
2. RUANG
LINGKUP PEMBAHASAN ILMU AKHLAK
Jika definisi tentang Ilmu Akhlak tersebut kita
perhatikan dengan saksama, akan tampak bahwa ruang lingkup pembahasan Ilmu
Akhlak adalah membahas tentang perbuatan-perbuatan manusia, kemudian
menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik atau
perbuatan yang buruk. Ilmu Akhlak dapat pula disebut sebagai ilmu yang berisi
pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan nilai
atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut tergolong
baik dan buruk.
Dengan demikian objek pembahasan Ilmu Akhlak
berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang dilakukan
oleh seseorang. Jika kita katakan baik atau buruk, maka ukuran yang harus
digunakan adalah ukuran normatif. Selanjutnya jika kita katakan sesuatu itu
benar atau salah, maka yang demikian itu termasuk masalah hitungan atau akal
pikiran.
Pokok-pokok masalah yang dibahas dalam Ilmu Akhlak
pada intinya adalah perbuatan manusia. Perbuatan itu selanjutnya ditentukan
kriterianya apakah baik atau buruk. Dalam hubungan ini Ahmad Amin mengatakan
sebagai berikut : ”Bahwa objek Ilmu
Akhlak adalah membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut
ditentukan baik atau buruk.”[9]
Pendapat di atas menunjukan dengan jelas
bahwa objek pembahasan ilmu akhlak adalah perbuatan manusia untuk selanjutnya
diberikan penilaian apakah baik atau buruk.
Pengertian ilmu akhlak selanjutnya
dikemukakan oleh Muhammad al-Ghazali. Menurutnya bahwa kawasan pembahasan Ilmu
Akhlak adalah seluruh aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu
(perseorangan) maupun kelompok.[10]
Dalam masyarakat Barat kata akhlak sering
diidentikkan dengan etika, walaupun pengindetikan ini tidak sepenuhnya tepat.
Mereka yang mengidentikan akhlak dengan etika mengatakan bahwa etika adalah
penyelidikan tentang tingkah laku dan sifat manusia.
Namun, perlu ditegaskan kembali disini
bahwa yang dijadikan objek Ilmu Akhlak di sini adalah perbuatan yang memiliki
ciri-ciri, yaitu perbuatan yang yang dilakukan atas kehendak dan kemauan, sebenarnya
telah mendarah daging dan dilakukan secara terus-menerus sehingga mentradisi
dalam kehidupannya. Perbuatan yang tidak memiliki ciri-ciri tersebut tidak
dapat disebut sebagai perbuatan yang dijadikan objek Ilmu Akhlak.
Selanjutnya tidak pula termasuk ke dalam
perbuatan akhlak, yaitu perbuatan yang alami karena perbuatan yang alami tidak
menjadikan pelakunya layak dipuji. Dengan demikian perbuatan yang bersifat alami,
dan perbuatan yang dilakukan tidak karena sengaja atau khilaf tidak termasuk perbuatan akhlaki,
karena dilakukan tidak atas dasar pilihan. Hal ini sejalan dengan sabda
Rasulullah SAW., ”Bahwasanya Allah
memaafkanku dan umatmu yang berbuat salah, lupa dan dipaksa.” (HR. Ibn
Majah dari Abi Zar). Hukum dibebaskan atas tiga golongan, yaitu
atas orang yang gila hingga ia sembuh gilanya, orang yang tidur hingga ia
bangun dari tidurnya dan anak kecil hingga ia menjadi dewasa. (HR. Ahmad,
Abu Daud, Hakim dan Umar).
Dengan memperhatikan keterangan tersebut di atas
kita dapat memahami bahwa yang dimaksud dengan Ilmu Akhlak adalah ilmu yang
mengkaji suatu perbuatan yang dilakukan manusia yang dalam keadaan sadar,
kemauannya sendiri, tidak terpaksa dan sungguh-sungguh, bukan perbuatan yang
pura-pura. Perbuatan yang demikian selanjutnya deberi nilai baik atau buruk.
Untuk menilai apakah perbuatan itu baik atau buruk diperlukan pula tolak ukur,
yaitu baik dan buruk menurut siapa dan apa ukurannya.
3. MANFAAT
ILMU AKHLAK
Akhlak
merupakan objek ilmu yng menduduki tempat luas dalam memberi perhatian pada
manusia dan pada pikirannya. Oleh karena itu, menuntut ilmu akhlak dari
sekarang memiliki manfaat yang sangat tinggi. Di sini saya ingin menyimpulkan
sebagian manfaat tersebut :
1.
Mencapai budi pekerti yang luhur, yang menumbuhkan
kehidupan yang baik.
2.
Membimbing tindakan manusia kepada nilai-nilai akhlak
dan budi pekerti yang luhur bedasarkan nilai.
3. Memperkuat keinginan manusia kepada
kebaikan dan jalan yang lurus.
4. Mempelajari Ilmu Akhlak akan
memberitahukan manusia pada kebaikan dan keburukan serta batas-batasnya.
5. Di bawah bimbingan Akhlak Islami saja
manusia akan memberikan setiap hak kepada masing-masing pemiliknya, baik
binatang, manusia, benda mati atau tumbuh-tumbuhan. Sehingga lebih hak kepada
Rabb sekalian alam ini.
6. Membimbing setiap manusia pada jalan yang
benar ; Yang bersifat keilmuan, pemikiran, rohani, kejiwaan dan tubuh. Sehingga
tidak satu pun kemampuanya dibiarkan menganggur.
7. Manfaat Ilmu Akhlak yang paling utama
adalah memutuskan manusia dari cinta dunia dan memfokuskan cintanya kepada
Allah SWT. Dengan demikian tidak ada yang lebih di idamkan kecuali berjumpa
dengan Allah SWT., maka semua
tindakannya diukur menurut syariah dan akal pikiran.
Dengan
demikian secara ringkas dapat dikatakan bahwa Ilmu Akhlak bertujuan untuk
memberikan pedoman bagi manusia dalam mengetahui perbuatan yang baik atau yang
buruk. Terhadap perbuatan yang baik ia berusaha melakukannya dan terhadap
perbuatan yang buruk ia berusaha untuk menghindarinya.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian diatas, dapat kita ambil
beberapa kesimpulan, yaitu sebagai berikut :
1. Ilmu Akhlak adalah ilmu yang mengkaji
tentang suatu pebuatan yang dilakukan manusia, baik ataupun buruk. Ilmu tentang
keutamaan-keutamaan dan cara mengikutinya hingga terisi dengannya (kebaikan)
dan tentang keburukan dan cara menghindarinya hingga jiwa kosong daripadanya
(keburukan).
2. Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak
adalah berkaitan dengan norma atau penilaian terhadap suatu perbuatan yang
dilakukan oleh seseorang, perbuatan baik atau buruk yang selanjutnya diberikan
penilaian apakah baik atau buruk oleh Allah SWT.
3. Manfaat mempelajari Ilmu Akhlak, antara
lain :
1. Mencapai budi pekerti yang luhur, yang
menumbuhkan kehidupan yang baik.
2. Membimbing tindakan manusia kepada
nilai-nilai akhlak dan budi pekerti yang luhur bedasarkan nilai.
3. Memperkuat keinginan manusia kepada kebaikan
dan jalan yang lurus.
4. Mempelajari Ilmu Akhlak akan
memberitahukan manusia pada kebaikan dan keburukan serta batas-batasnya.
5. Di bawah bimbingan Akhlak Islami saja
manusia akan memberikan setiap hak kepada masing-masing pemiliknya, baik
binatang, manusia, benda mati atau tumbuh-tumbuhan. Sehingga lebih hak kepada
Rabb sekalian alam ini.
6. Membimbing setiap manusia pada jalan yang
benar; Yang bersifat keilmuan, pemikiran, rohani, kejiwaan dan tubuh. Sehingga
tidak satu pun kemampuanya dibiarkan menganggur.
[1] Jamil Shaliba, al-Mu’jam al-Falsafi, juz 1, (Mesir: Dar al-Kitab al-Mishri, 1978),
hlm 539
[2] Ibn Miskawaih, Tahzib al-Akhlak wa Tathhir al-A’raq, (Mesir: al- Mathba’ah
al-Mishriyah, 1934), cet 1, hlm 40
[3] Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din, Jilid
III, (Beirut: Dar al –Fikr, t.t.), hlm 56
[4]
Ibrahim Anis, al-Mu’jam al-Wasith, (
Mesir: Dar al – Ma’rif, 1972), hlm 202
[5]
Abd al-Hamid, Dairah al-Ma’rif, II
(Kairo: Asy-Sya’b,t,t), hlm 436
[6]
Ahmad Amin, Kitab al-Akhlaq, (Mesir: Dar al-Kutubal-Mishriyah, cet. III, t.t),
hlm 2-3
[7]
Abd. Hamid Yunus, op. cit., hlm.436-437
[8]
Husaain al-Habsyi, Kamus al-Kautsar, (Surabaya :
Assegaf, t.t), halm 87
[9] Ahmad Amin, Kitab al-Akhlaq, op. cit., hlm. 2
[10]
Muhammad al-Ghazali, Akhlak Seorang Muslim, (terj) Moh. Rifa’i dari judul asli,
Khuluq al-Muslim , (Semarang : Wicaksana, 1993) cet IV, hlm. 68
Tidak ada komentar:
Posting Komentar